Peroleh 8 Kursi, PKB Berhasil Rebut Ketua DPRD OKU Timur dan Menggeser Partai Golkar

Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD OKU Timur pada Pemilu 2024 -Foto:Arman Jaya-

MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ditetapkan menjadi pemenang di Pemilu yang memperoleh 8 kursi.

Dengan Posisi tersebut resmi Ketua DPRD OKU Timur 2024-2029 direbut PKB yang periode sebelumnya dikuasai Partai Golkar.

Hal ini terungkap saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih dalam Pemilu tahun 2024, di aula Parai Puri Tani Martapura, Selasa 28 Mei 2024.

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah SPdI didampingi seluruh Komisioner KPU dan dihadiri pimpinan atau perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, ditetapkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai partai Pemenang Pemilu.

BACA JUGA:Enos-Yudha Ambil Formulir Balon Bupati OKU Timur ke DPC PKB, Lanjutkan Pengabdian Jilid Dua

BACA JUGA:Kuasa Hukum PKB Lahat Adukan PPK ke Pidum Polda Sumsel, Kira-kira Kasus Apa Lagi Nih

Selanjutnya Partai NasDem memperoleh 7 kursi, partai Gerindra berhasil memperoleh 6 kursi, dan partajli Golkar mendapatkan 5 kursi. 

Selanjutnya PDIP, Partai Demokrat dan PAN masing-masing meraih 4 kursi. 

Kemudian PKS berhasil mendapatkan 3 kursi, Partai Hanura berhasil mendapatkan 2 kursi, serta PPP dan Partai Perindo masing-masing mendapatkan 1 kursi.

"Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD OKU Timur pada Pemilu 2024 baru dilaksanakan hari ini setelah KPU RI mendapat surat dari Mahkamah Konstitusi tentang putusan hasil sengketa Pemilu 2024. Oleh karena itu hari ini KPU OKU Timur bersama KPU Kabupaten/Kota di Sumsel hari serentak melaksanakan rapat pleno penetapan," jelas Denis.

BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi PPK Tanjung Sakti Pumu Lahat Banyak Kejanggalan, Saksi PKB Sampaikan Nota Keberatan

BACA JUGA:Calon Wakil Walikota Palembang, drg Asti RD Sambangi PKB, Kontestasi Politik Semakin Menarik

Setelah penetapan perolehan kursi dan calon terpilih selanjutnya KPU OKU Timur akan menyerahkan hasil pleno ke Sekretaris DPRD OKU Timur. 

Dimana seperti diketahui akhir masa jabatan Anggota DPRD OKU Timur berakhir pada 18 Agustus 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan