Bupati dan Jajaran Forkopimda Ogan Ilir Rapat Bahas HGU PT Gembala, Hasilnya?

Sabtu 19 Apr 2025 - 18:21 WIB
Reporter : Muhammad Wijdan
Editor : Muhammad Wijdan

Massa aksi demo ini berasal dari tiga Desa di Kabupaten Ogan Ilir, yakni Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu, Payakabung dan Tanjung Baru Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Sebut Pegawai BRI Link di Ogan Ilir Tersangka Sekaligus Korban, Kok Bisa?

BACA JUGA:BRI Turut Prihatin atas Kasus Agen BRI Link di Tanjung Raja Ogan Ilir

Ribuan massa ini mengatasnamakan Serikat Tani Pembaharu Ogan Ilir yang diketuai Amirul Mukminin, wakil Ketua Hasbiallah.

Dalam lembaran rilisnya mengatakanh, sehubungan dengan telah berakhirnya HGU PT Gembala per tanggal 11 Desember 2024.

Maka bersama ini kami dari serikat tani pembaharu Ogan Ilir dalam hal ini mewakili masyarakat 3 Desa meliputi Desa Tanjung Baru, Payakabung Kecamatan Inderalaya dan Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu dengan ini meyampaikan tuntutan masyarakat 3 Desa tesebut.

Adapun tuntutan masyarakat 3 Desa tersebut adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Musnahkan 8.579 Butir Ekstasi dan 874, 69 Gram Sabu, 2 Tersangka Diamankan

BACA JUGA:Buron 1 Tahun, Pencuri di Ogan Ilir Ini Ditangkap Tim Reskrim Polsek Pemulutan

1. Menolak perpanjangan HGU PT Gembala dan atau afiliasinya dilahan 3 Desa tersebut.

2. Menuntut PT Gembala mengembalikan asset tanah yang digunakan PT Gembala di wilayah 3 Desa tersebut kepada masyarakat dan atau pemilik lahan 3 Desa tersebut.

3. Menolak segala aktivitas dan kegiatan PT Gembala tersebut di wilayah 3 Desa tesebut.

4. Memohon dan meminta Bapak Bupati Ogan Ilir untuk memberikan pernyataan hitam diatas putih untuk bersedia segera menyelesaikan dan memenuhi tuntutan masyarakat 3 Desa tersebut.

BACA JUGA:5 Penggali Kubur dan Pemandi Jenazah di Ogan Ilir Resmi Diberangkatkan Umroh Gratis oleh Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Ikut Wisuda di UNSRI, Bupati Ogan Ilir Resmi Bergelar Magister Sains

"Besama ini kami sampaikan pula bahwa apabila dalam jangka waktu 7 hari kerja tuntutan 3 Desa tersebut tidak dapat diselesaikan," paparnya.

Kategori :