PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Universitas Padjadjaran atau Unpad merupakan salah satu universitas terbaik di Indonesia. Universitas yang ada di Bandung dan Jatinangor ini mempunya program studi (prodi) atau fakultas paling susah ditembus dalam tes masuknya.
Fakultas-fakultas di Unpad tersebut susah ditembus karena jurusan kuliah di dalamnya tercatat memiliki peminat yang sangat banyak.
Di samping memiliki peminat terbanyak, berbagai jurusan yang ada di fakultas Unpad ini juga memiliki keketatan tertinggi bahkan termasuk tertinggi di Indonesia.
Nah, jika kamu berminat menjadi calon mahasiswa Unpad, sebelum mendaftar di kampus yang dituju sebelumnya harus mengetahui tingkat keketatan dan jumlah peminat program studi yang diminati.
BACA JUGA:Bentangkan Bendera Palestina Saat Wisuda, Rektor Unpad Nyatakan Wisudawan Tidak Melanggar Aturan
BACA JUGA:Dosen Unpad Ini Jadi Orang Indonesia Pertama yang Terbitkan Studi di Chemical Reviews
Hal tersebut untuk melihat, seberapa besar peluang mahasiswa tersebut untuk bisa diterima.
Sebelumnya kita ketahui dahulu kampus Universitas Padjadjaran atau dikenal dengan singkatan Unpad ini.
Mengutip dari laman resminya unpad.ac.id, kampus ini merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia yang berdiri pada 11 September 1957, dengan lokasi kampus di Bandung.
Saat ini, Unpad berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2014 tentang Penetapan Unpad sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum.
BACA JUGA:Unpad Turut Menyumbang Menteri di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran, Inilah Mereka
BACA JUGA:Unpad Melejit 26 Peringkat QS Asia University Rankings 2025, Posisi ke-31 Asia Tenggara
Penetapan itu ditandatangani Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada 17 Oktober 2014 lalu.
Selanjutnya, ada juga Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Padjadjaran ditandatangani Presiden RI, Joko Widodo, pada 22 Juli 2015.
Peraturan mengenai PTN Badan Hukum ini tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 12 tentang Pendidikan Tinggi.