Pemkot Palembang Hadirkan Pojok Konsultasi Hukum Gratis, Warga Tak Mampu Tak Perlu Takut Urusan Hukum

Selasa 27 May 2025 - 12:21 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Pemerintah Kota Palembang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan meluncurkan program Bantuan Hukum Gratis sebagai bagian dari visi Palembang Peduli.

Melalui program ini, warga yang kurang mampu atau awam terhadap persoalan hukum kini dapat berkonsultasi secara gratis dengan pengacara profesional.

Program ini resmi diluncurkan Wakil Wali Kota Palembang Prima Salam pada Senin (26/5/2025), di Balai Kecamatan Ilir Timur I.

Dalam sambutannya, Prima menjelaskan bahwa program ini merupakan salah satu turunan dari program unggulan Ratu Dewa - Prima Salam (RDPS) yang fokus pada pelayanan publik berbasis kepedulian dan keadilan sosial.

BACA JUGA:Pemkot Sudah Layani 87 Perkara Bantuan Hukum Gratis, Ini Cara Dapat Layanannya

BACA JUGA:Kajari Lahat Rilis Hasil Bantuan Hukum Kepada Inspektorat, Seperti Apa

“Program ini bentuk nyata perhatian Wali Kota Ratu Dewa terhadap masyarakat kecil yang sering kali tidak punya akses terhadap bantuan hukum. Lewat pojok konsultasi hukum gratis di kelurahan, warga kini tak perlu bingung atau takut ketika menghadapi masalah hukum,” ujar Prima Salam.

Dalam praktiknya, konsultasi hukum ini akan dibuka setiap hari kerja, dengan menghadirkan tim pengacara yang telah bekerja sama dengan Pemkot Palembang.

Konsultasi meliputi berbagai persoalan seperti perkara pidana ringan, hukum waris, hingga kasus keluarga.

“Yang penting, pendekatannya lebih ke penyelesaian damai dulu. Kami dorong restorasi justice, jangan langsung ke pengadilan kalau bisa dimediasi lebih dulu. Pendekatan seperti ini justru mengedepankan nilai kekeluargaan dan kemanusiaan,” tambah Prima.

 

BACA JUGA:Gratis! AMUNISI Buka Bantuan Hukum dan Posko Pengaduan, Bagi Pihak Terkena Dampak Pencabutan Status Aktif UKB

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Korpri Banyuasin oleh Oknum ASN Tak Ada Tolerir, Ini Kata Sekda Terkait Bantuan Hukum
Sementara itu, Sekjen DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Palembang, Amin Rais SH MH, menyampaikan bahwa pojok hukum ini merupakan bentuk kolaborasi strategis antara Pemkot dan FERARI.

Pihaknya telah menyiapkan tim advokat berpengalaman untuk memberikan konsultasi dan pendampingan awal kepada warga.

“Untuk tahap awal, layanan ini tersedia di Kecamatan Ilir Timur I. Tapi target kami ke depan adalah menghadirkan pojok hukum ini di seluruh kecamatan dan kelurahan. Dengan begitu, makin banyak masyarakat yang bisa terbantu,” ujar Amin Rais.

Menurut dia, beberapa isu hukum yang paling sering ditanyakan warga biasanya terkait masalah warisan, perceraian, hingga sengketa lahan atau pidana ringan.

BACA JUGA:Paparan Bantuan Hukum di Kantor Kejari OKI, Siapa?

BACA JUGA:Wah! Ada Rapat Permohonan Bantuan Hukum di Aula Kantor Kejari Muba, Siapa?

Semua akan direspons secara profesional tanpa pungutan biaya.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kota Palembang berharap keadilan tidak hanya dinikmati oleh mereka yang mampu secara ekonomi, tetapi juga oleh masyarakat kecil yang kerap tak memiliki akses pada layanan hukum.

“Palembang Peduli bukan sekadar slogan, tapi wujud nyata bahwa negara hadir melindungi seluruh warga tanpa terkecuali,” pungkas Prima Salam.

 

 

Kategori :