PALEMBANG, KORANPALRPES.COM - Sepanjang tahun 2023 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan 174 Kilogram (Kg) Sabu.
Barang bukti yang diamankan merupakan jaringan Internasional segitiga Emas atau The Golden Triangle yakni Myanmar, Laos dan Thailand.
Kemudian masuk melalui beberapa tempat seperti Aceh, Riau, Bangka Belitung, Jambi dan Sumatera Barat hingga tiba di Sumatera Selatan (Sumsel) untuk diedarkan.
Namun sebelum masuk ke beberapa provinsi tersebut, barang haram dari The Golden Triangle masuk melalui Malaysia hingga ke beberapa jaringan di provinsi tersebut, khususnya di Sumatera.
BACA JUGA:Wah! 4,8 Kg Sabu Dimusnahkan Dengan Menggunakan Alat Ini, Berikut Penjelasan Kepala BNNP Sumsel
BACA JUGA:Wow! Kerugian Emak-Emak Korban 'Arisan Bodong' Lebih Rp 500 Juta
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, bahwa jaringan Internasional memiliki hubungan erat dengan beberapa jaringan antar provinsi tersebut.
"Dari hasil pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan barang bukti sepanjang 2023 ini, seperti sabu sebanyak 174 Kg, ekstasi sebanyak 360 butir, dan 12 Kg ganja," ujarnya, Rabu 27 Desember 2023.
Ia menjelaskan, bahwa dari pengungkapan kasus itu, ada 33 berkas perkara yang berhasil terungkap dengan 47 tersangka yang bisa diamankan.
"Jadi dari 47 tersangka yang kita amankan, rata-rata merupakan seorang kurir dan bandar barang haram. Yang akan diedarkan di wilayah Palembang maupun Sumsel," katanya.
BACA JUGA:Babak Baru Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, 2 Terdakwa Rasakan Kursi Pesakitan PN Palembang
BACA JUGA:Home Industri Narkoba di Pemulutan, Polres Amankan IRT Residivis Kambuhan
Ia menuturkan, bahwa bareng haram yang berhasil digagalkan kemungkinan besar untuk menyambut perayaan malam tahun baru 2024 yang akan sebentar lagi tiba.
"Kemungkinan barang haram yang berhasil kita gagalkan akan diedarkan pada pesta malam pergantian tahun baru 2024 nanti," beber Brigjen Pol Djoko.
Seperti pengungkapan kasus pada 26 November 2023 mengamankan tersangka Novan Pratama (36) dan Marutha Jaya (37) keduanya warga Kenten, Kabupaten Banyuasin.