Modus Pinjam ATM, Mahasiswa di Palembang Bobol Rumah Warga Berakhir Begini

Rabu 01 Oct 2025 - 14:15 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Palembang. 

Seorang mahasiswa berinisial AM (23) berhasil diamankan Unit IV Subdit III Jatanras setelah sempat melarikan diri usai membawa kabur uang tunai puluhan juta rupiah.

Peristiwa ini terjadi pada 31 Agustus 2025 sekira pukul 02.50 WIB di kediaman korban Putri Febriyani (33) di kawasan Sematang Borang, Palembang. 

Modus tersangka cukup licik. Ia berpura-pura meminta tolong korban mengambilkan uang di ATM dengan kartu miliknya. 

BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ini Pesan Kapolda Sumsel

BACA JUGA:Ada Wapres Berkunjung di Wilayahnya, Ini Langkah Pengamanan Dilakukan Polda Sumsel

Saat korban meninggalkan rumah, pelaku memanfaatkan kesempatan dengan mengambil kunci kamar gudang dan menggasak uang tunai senilai Rp80 juta.

Korban baru menyadari setelah mengecek rekaman CCTV di rumahnya. Tak butuh waktu lama, tim Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku di kawasan Jakabaring, Palembang.

“Setelah dipastikan, tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, kami menyita barang bukti uang tunai Rp24,8 juta, sebuah tas merek LV warna coklat, dan rekaman CCTV kejadian,” ujar Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H, Rabu 1 Oktober 2025.

Johannes menegaskan bahwa Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan rumah tangga.

BACA JUGA:Ini pesan Kapolda Sumsel pada syukuran hari jadi Polwan ke-77

BACA JUGA:Begini Detik-detik Anggota Ditlantas Polda Sumsel Selamatkan Anggota TNI yang Alami Sesak Napas

“Pencurian dengan pemberatan adalah tindak pidana serius. Penegakan hukum terhadap pelaku akan kami lakukan secara maksimal hingga ke pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat.

“Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang membantu tim Jatanras," ,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel.

Kategori :