“Ya, kita mengimbau pedagang yang menggelar dagangan di atas trotoar jalan, tepatnya, berada di kawasan depan Puskesmas Sidorejo,” ujar Camat Pagaralam Selatan Dadang Kurnia Jaya.
Dikatakan Dadang, menjual dagangan di atas trotoar jalan, akan dapat membahayakan pedagang itu sendiri.
Juga membahayakan para pejalan kaki dan pengemudi kendaraan bermotor, mengingat jalan menjadi sempit dan lalu-lalang masyarakat ke Puskesmas untuk berobat sangat ramai.
“Karena itu kita mengimbau kepada pedagang, agar jangan berjualan di atas trotoar jalan, kondisi jalan di persimpangan dan sempit dan menimbulkan bahaya bagi pedagang itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Ini Penting! Begini Cara Memperbaiki Bodi Penyok Dengan Air Panas Dan Hair Dryer
Namun, imbauan itu tampaknya belum terlalu dipedulikan para pedagang.
Sampai saat ini masih ada pedagang yang menggunakan trotoar untuk menggelar dagangannya.
Salah seorang pedagang yang menolak memberi tahu namanya berkata ia sebenarnya tidak bermaksud mengganggu orang lain.
Namun, tempat ia berdagang ini cukup ramai pembeli.
BACA JUGA:Drakor ‘Strong Girl Nam-Soon’ Kembali Membawa Keajaiban dengan Kekuatan Super
Ia hanya meminta ada kebijakan saja dari para pemerintah agar ada keringanan untuk berjualan di sana.
“Kalau pindah ke tempat lain tidak terlalu banyak pembeli Jadi, mau bagaimana lagi,” ujarnya.
Ia juga hanya bisa pasrah jika memang harus disuruh pindah dari tempatnya sekarang. *