PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Polres Pagar Alam membuka layanan aduan laporan online 'Lapor Pak Kapolres' via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110 terkait segala hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti," ucap Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT melalui AKP Mastoni SH yang menjabat sebagai Kasi Humas.
Mastoni menegaskan keseriusan Polri terhadap penegakan Kamtibmas karena itu layanan pengaduan ini dibuka selama 24 jam penuh.
“Jam berapapun jika ada pengaduan kami akan tindak lanjuti,” kata dia.
BACA JUGA:Puskesmas Dempo Tempel Nomor Pengaduan Ombudsman Sumsel
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tindak Tegas Oknum Polisi Yang Ancam Warga
Dia menyebutkan, jika kamtibmas jadi atensi Polri. Apalagi kini sudah mendekati Pemilu sehingga suasana politik cukup memanas.
“Polri sudah berkomitmen menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan pemilu 2024 nanti,” lanjut dia.
Mengenai call center 24 jam tadi, ia menjelaskan Polri terus melakukan terobosan dalam memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan Call Center Polri (CCP) 0811 7875 110 dengan bebas pulsa alias gratis ini adalah salah satu upaya tersebut.
BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar TNI Polisi, Ini Syarat dan Cara Daftar Rekrutmen
Hal itu merupakan upaya Polri mendukung pelayanan yang cepat, akuntabel, humanis, responsif serta efektif dan efisien. Semua agar sesuai motto Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi).
Dengan demikian personel Polres Pagaralam, gencar menyosialisasikan tentang keberadaan CCP 0811 7875 110 tersebut.
"Layanan Call Center ini untuk memberikan kemudahan tanpa harus datang ke kantor Polisi kepada masyarakat agar bisa membutuhkan kehadiran anggota Polri segera," kata Mastoni.