JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus berupaya memerangi Narkoba di Indonesia, dengan terus melakukan pengungkapan kasus.
Hal ini terlihat pada 2023 lalu, dimana Polri berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba mencapai 11.828 kasus, dengan jumlah barang bukti yang disita mencapai 3.936,07 kilogram.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan juga selaku Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
"Benar kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba di wilayah Indonesia. Hal ini karena masalah ini menjadi salah satu atensi nasional yang perlu perhatian khusus dari semua pihak," ujarnya, Rabu 3 Januari 2024.
BACA JUGA:Wah! Sejumlah Pejabat Utama Divhumas Polri Berubah, Yuk Lihat Sosok Pengantinya
BACA JUGA:Tak Terlu Izin, Ini Kata Kadiv Humas Polri Soal Kuesioner Yang Disebarkan Sebuah Lembaga Survei
Ia menuturkan, bahwa pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia merupakan salah satu atensi nasional yang memerlukan perhatian khusus dari semua kalangan masyarakat.
"Hal itu sejalan yang disampaikan oleh bapak Presiden RI, Jokowi dan bapak Kapolri Jenderal untuk serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia," terangnya.
Sejalan dengan hal itu, bahwa pihaknya akan serius dalam menangani peredaran narkoba di Indonesia. "Kita akan serius menangani masalah ini," tuturnya.
Irjen Asep mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi memerangi narkoba. Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar mereka.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Buka Layanan 'Lapor Pak Kapolres' ke Nomor 0811 7875 110 Selama 24 Jam
BACA JUGA:Kenal Pamit Pejabat Lama dan Baru, Kapolda Sumsel Harapkan Satu Hal Ini
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di sekitar kita,” tuturnya.
Irjen Asep menuturkan, bahwa modus yang dipakai dalam peredaran narkoba beragam. Narkoba tidak lagi diedarkan secara konvensional, melainkan sudah semakin canggih.
Sehingga diharapkan masyarakat harus berhati-hati dan lebih waspada, khususnya dalam melindungi anaknya.