PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 17 orang PHL Damkar melakukan protes karena nilai tinggi tetapi dinyatakan tidak lulus PPPK.
Aksi protes mereka membuat warga Prabumulih banyak ikut berkomentar.
Nah mengenai hal itu Pemkot Prabumulih melalui BKPSDM Prabumulih memberikan tanggapan untuk menyikapi hal tersebut. Kepala BKPSDM Prabumulih, Benny Rizal SH MH mengatakan, sudah menerima keluhan para PHL Damkar Prabumulih.
“Sudah kita sampaikan keluhannya ke BKN dan Kemen PAN dan RB,” ujar Benny, Minggu 7 Januari 2024.
BACA JUGA:Heboh! Tak Lulus Seleksi PPPK 17 Honorer Damkar Prabumulih Protes, Diduga Tak Sesuai Aturan
Menurutnya, pihaknya tinggal menunggu jawaban dari BKN dan Kemen PAN dan RB soal keluhan PHL Damkar Prabumulih tersebut.
“Jika ada jawaban, jelas akan kita informasikan lebih lanjut,” bebernya.
Ia tidak memungkiri memang ada aturan dan ketentuan guna mengutamakan Honorer K2 dalam penerimaan P3K tahun ini.
Bukan hanya tenaga teknis saja, tetapi tenaga kesehatan dan juga guru.
BACA JUGA:Cara Cepat Padamkan Api Saat Kejadian Musibah Kebakaran, Simak Tips Damkar PALI
“Memang ada aturannya, juga ketentuan guna memprioritaskan Honorer K2 dalam rekrutmen P3K tahun ini,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, heboh belasan pegawai Pemadam Kebakaran BPBD Pemkot Prabumulih protes meminta pengumuman PPPK yang dilakukan pemerintah kota Prabumulih ditinjau ulang.
Pasalnya, pegawai Damkar itu protes lantaran dari 18 orang kuota penerimaan yang dibutuhkan justru hanya 1 yang lulus dari Damkar dan 17 orang lainnya dari instansi lain yang memiliki nilai dibawah standar dan tak memenuhi syarat.
Padahal menurut pedoman seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Damkar dan JF Analis Kebakaran tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 0009.4/5296/BAK jelas menyatakan harus memiliki pengalaman 2 tahun dan bekerja di dinas terkait.
BACA JUGA:Tim Damkar Ditsamapta Polda Sumsel Padamkan Api di Indralaya Sumsel