Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian

Senin 08 Jan 2024 - 12:53 WIB
Reporter : Silvi
Editor : Silvi

Pasalnya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati sudah menyebutkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dibayarkan mulai Januari 2024.

BACA JUGA:Resmikan Tiga Jembatan di Jawa Tengah, Jokowi Berharap Mobilitas Makin Aman dan Cepat

BACA JUGA:Selama Libur Nataru Lalu, Nihil Kecelakaan Lalin di Wilayah Polres Ini

Tentu saja setelah semua rancangan peraturan yang mengatur segala macam kenaikan gaji itu rampung.

Menurut Sri Mulyani, saat ini, pihaknya tengah berupaya merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji ASN 2024 tersebut.

“Gaji ASN 2024 tetap akan dibayarkan segera. Kenaikannya tentu sesuai dengan yang disampaikan Bapak Presiden. 

Ada kenaikan 8 persen dan untuk pensiunan 12 persen. PP-nya (tentang itu) sedang diselesaikan dan sedang kita kebut ini. 

BACA JUGA:Benarkah Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024? Yuk Simak Informasinya Berikut Ini

BACA JUGA:Kolaborasi Pacu IKD untuk Transformasi Layanan Digital

Januari ini tetap kita bayarkan komplet untuk 12 bulan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN di Jakarta beberapa waktu lalu.

Rencananya, seperti disampaikan Presiden Joko Widodo pemerintah akan menaikkan gaji ASN, TNI, dan Polri sebesar 8 persen. 

Kemudian, untuk pensiunan juga akan ada kenaikan sebesar 12 persen pada 2024 ini

Kemenkeu saat ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp52 triliun dan menyiapkan Rp17 triliun untuk gaji pensiunan serta Rp9,4 triliun untuk kenaikan gaji ASN.

BACA JUGA:ASN Indonesia Siap-siap Sumringah, Kenaikan Gaji 8 Persen Segera Terealisasi

BACA JUGA:Bangun Masjid dan Sekolah, Jhonatan Christie Dapat Rezeki 10 kali Lipat

Di samping itu pemerintah sebelumnya juga menaikkan uang makan. Bahkan hingga biaya paket data untuk ASN. 

Kategori :