Apresiasi Satgas Anti Hoax PWI Pusat, Menkominfo Ajak Kolaborasi Tangani Hoaks Pemilu

Selasa 09 Jan 2024 - 15:30 WIB
Reporter : Silvi
Editor : Silvi

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Penyebaran informasi yang mengandung hoaks dalam setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menjadi fenomena yang tak terhindarkan. 

Dikutip dari laman kominfo.go.id, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengapresiasi pembentukan Satgas Anti-Hoax oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. 

"Inisiatif ini tidak hanya menunjukkan bukti nyata partisipasi profesi wartawan dalam melawan hoaks, tetapi juga menunjukkan semangat kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk pemerintah, media massa, dan lembaga swadaya masyarakat," ungkapnya dalam Kick Off Satgas Anti Hoax PWI Pusat di Jakarta Pusat, Selasa, 9 Januari 2024.

Menkominfo mengajak Satgas Anti Hoax PWI Pusat berkolaborasi dalam melawan hoaks. 

BACA JUGA:Presiden Minta Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tegaskan Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri Diputuskan atas Pertimbangan Kondisi Perekonomian

Bahkan mendorong satgas menjadi bagian dari upaya Kementerian Kominfo menangani hoaks dari tingkat hulu yaitu peningkatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital. 

Selanjutnya pada tingkat menengah yang meliputi proses validasi fakta dan informasi serta pemutusan akses konten hoaks. 

Dan pada tingkat hilir yaitu dukungan terhadap penegakan hukum. 

"Program-program kerja Satgas Anti Hoax yang selaras dengan inisiatif Kominfo. 

BACA JUGA:2 Provinsi Sepakat Mengaktifkan Bandara Gatot Subroto sebagai Bandara Komersil, Pokoknya Harus Jadi

BACA JUGA:Benarkah Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS 2024? Yuk Simak Informasinya Berikut Ini

Kementerian Kominfo terus berupaya melakukan penanganan isu hoaks terkait Pemilu, baik melalui upaya kontra narasi maupun take-down konten hoaks," jelasnya.

Menteri Budi Arie menyontohkan isu yang beredar seperti "KPU Mengubah Format Debat Capres-Cawapres Menjadi Tanpa Penonton", "Tiga KTP dan NPWP Diduga Milik Seorang Warga Negara Tionghoa untuk Partisipasi Pemilu", dan video tentang "Uang Suap dari Kelompok Komunis untuk Kecurangan Pemilu".

"Upaya kontra narasi dilakukan oleh Kementerian Kominfo, guna menanggulangi isu-isu tersebut demi memastikan informasi yang beredar tetap faktual," tandasnya.

Kategori :