Layanan ini berkaitan dengan proses free clearance dokumen-dokumen keimigrasian non bea cukai.
BACA JUGA:Masuki Tahun Politik, Awas Pj Kepala Daerah Harus Hati-hati Soal Netralitas
BACA JUGA:Cek Persiapan Pengamanan Konser Dewa 19 di Ogan Ilir, Kapolda Sumsel Pertebal Personil Polri
Tahapan imigrasi yang sudah dilakukan di Indonesia membuat jemaah tidak perlu antre lagi di imigrasi bandara tujuan.
“Fast Track hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit sampai 1 jam, dibandingkan layanan biasa yang membutuhkan waktu sekitar 1 sampai 3 jam,” pungkasnya.
Senada Juru bicara Kemenag Anna Hasbie yang turut hadir mendampingi Menag menuturkan, pada penyelenggaraan haji sebelumnya, layanan fast track telah dilakukan pada Embarkasi Jakarta Pondok Gede dan Embarkasi Jakarta Bekasi.
Tahun ini, Indonesia memperoleh kuota sebesar 241 ribu orang.
BACA JUGA:Cara Ternak Bebek yang Bisa Panen Telur Tanpa Waktu yang Lama! Ikuti Metode Ini
BACA JUGA:Purefit Penjernih Udara Sharp Raih The Best Home Appliance
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi dan Informasi Haji Terpadu (SISKOHAT), jumlah jemaah asal Embarkasi Jakarta Pondok Gede dan Embarkasi Jakarta Bekasi yang akan menggunakan fast track berjumlah 53.353 jemaah.
Sementara untuk Embarkasi Solo dan Surabaya, masing-masing akan melayani fast track bagi 35.886 dan 39.226 jemaah.
"Maka, kalau tahun ini layanan fast track diberlakukan pada Embarkasi Solo dan Surabaya, ada 128.465 atau lebih dari 50% jemaah yang akan menikmati layanan ini," tukas Anna.*
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".