Pemerintah Tetap Akan Prioritaskan Penyelesaian Tenaga Non-ASN

Jumat 19 Jan 2024 - 13:55 WIB
Reporter : Eko Wahyudi
Editor : Eko Wahyudi

PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Pemerintah saat ini masih memprioritaskan penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer. 

Dilansir dari laman menpanRB,go.id, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menguraikan sejumlah langkah pemerintah terkait penataan tenaga non-ASN.

Salah satu langkah yang akan diambil tersebut adalah melalui seleksi calon ASN tahun 2024.

Menteri Anas mengemukakan penataan tenaga non-ASN dilakukan secara bertahap. 

BACA JUGA:ASN dan Pensiunan Akan Terima Kenaikan Gaji, Ini Rincian Gaji Pensiunan Jika Sudah Naik Nanti

Pemerintah, DPR, DPD, kata dia, bersama para pemangku kepentingan lain, punya komitmen yang sama untuk melakukan penataan tenaga non-ASN secara lebih baik.

Menteri Anas mengungkapkan hal tersebut usai Rapat Kerja DPR RI di Jakarta, kemarin (17/1).

Dia menyampaikan, salah satu bukti konkret penataan tenaga honorer di antaranya adalah kebijakan melarang PHK massal honorer pada 2023. 

Kementerian PANRB pun telah menerbitkan surat ke seluruh instansi pusat sampai daerah agar tetap mengalokasikan pembiayaan bagi honorer pada tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Rekrutmen CANS dan PPPK 2024, Siapkan Persyaratannya! Tendik Bisa Ikut Seleksi

BACA JUGA:Heboh! Tak Lulus Seleksi PPPK 17 Honorer Damkar Prabumulih Protes, Diduga Tak Sesuai Aturan

“Kebijakan penataan honorer akan terus dilakukan sesuai arahan Presiden Jokowi. Salah satunya melalui jalur rekrutmen sehingga para honorer diangkat menjadi ASN secara bertahap. Termasuk tahun ini juga digelar rekrutmen CASN yang di antaranya memberi ruang bagi para honorer,” ujar Anas.

 Seleksi calon ASN tahun 2024 sudah disampaikan presiden akan dibuka untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Jumlah total penerimaan ASN tahun 2024 ini mencapai sekitar 2,3 juta ASN.

Jumlah itu untuk porsi PPPK mencapai kurang lebih 1,6 juta formasi. Seleksi PPPK tersebut dilakukan pemerintah untuk melakukan penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.

Kategori :