PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Polres Pagaralam bersama seluruh elemen pemerintah, masyarakat dan perwakilan seluruh sekolah serta komunitas kepemudaan menggelar deklarasi Pagaralam bebas knalpot brong.
Deklarasi itu berlangsung di halaman Mapolres Pagaralam, Jumat (19/1/2024).
Setelah memimpin apel bersama dan menyatakan deklarasi antiknalpot brong itu, Kota Pagaralam diharapkan akan menjadi daerah Zero Knalpot Brong.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda S.Ik mengatakan dilangsungkan apel bersama dan deklarasi ini memang pada dasarnya Polres Pagaralam mengajak semua pihak dapat membuat Kota Pagaralam terbebas dari knalpot brong.
BACA JUGA:Jadikan Sumsel Zero Knalpot Brong, Ini Langkah Diambil Ditlantas Polda Sumsel
"Karena kita semua sepakat kita semua menginginkan suasana kota Pagaralam yang aman dan lancar guna menciptakan suasana damai dan bebas knalpot brong di jalan. Karena dengan knalpot brong akan menganggu masyarakat juga pengguna jalan lain. Untuk itu kita sepakat Pagaralan bebas dari knalpot brong," kata Kapolres
Sementara itu PJ Sekda Rano Fahlesi mengatakan, sangat mendukung deklarasi Pagaralam Zero Knalpot Brong yang diselenggarakan Polres Pagaralam,
Menurutnya, keberadaan knalpot brong membuat bising dan menganggu masyarakat.
"Selain mengganggu pengguna jalan lain juga mengakibatkan polusi udara dan polusi suara serta menggangu aktivitas beribadah" kata Rano.
BACA JUGA:Tidak Ada Toleransi Bagi Knalpot Brong, Kata Kapolres Ini
Di lain tempat hal sama disampaikan oleh Ustadz Dodi warga Bangun Rejo.
"Knalpot brong menganggu orang lain. Ayo! patuhi aturan lalu lintas, hindari kendaraan dengan knalpot brong," ucap Dodi kepada Humas Polres Pagar alam
Ustad ini pada pada intinya mendukung deklarasi bebas knalpot brong yang diadakan oleh Polres Pagaralam.
Ia berharap deklarasi ini dapat bermanfaat dan juga menciptakan suasana aman tentram dan damai di Pagaralam.
BACA JUGA:Tilang Manual Akan Dikenakan ke Pengguna Knalpot Brong, Polisi Imbau Pelajar Tertib di Jalan