Bahkan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel Paurkes Kamtibmas Subbid dokpol Pendatu dr M Rizky Desmadia, sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.
Narasumber selanjutnya, Kabag Psikologi Ro SDM Polda Sumsel Kompol Suparyono M,Psi diwakili Iptu Celly Febrida S Psi dengan materi Pemetaan dan Pemotivasi Psikologi.
Pada kesempatan tersebut Kaur Mitra Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal S Ag MM dengan materi Binrohtal tema "Tribrata Catur Prasetya serta Peranan kedua orang tua kepada Anak dalam menggapai kesuksesan dan keselamatan.
Kemudian Kasubbid provos Bid Propam Polda Sumsel diwakili Iptu Endryanto SH, Jabatan Kanit Hartib 3 Subbid Provos Bid Propam Polda Sumsel materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016.
BACA JUGA:Akhir Masa Jabatan Bupati Lahat Persembahkan Kado Istimewa Ini Untuk Masyarakat
Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri,dan Kasubbid wabprof bid Propam Polda Sumsel diwakili Kaur Bin Etika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol M Hermawansyah, materi Parpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.
Pada kegiatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh peserta Binli Prof didampingi Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH M Si.
Disaksikan Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH diwakili Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Sumsel AKBP Adhi Setyawan SIK MH.
Penutupan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi oleh Kasubbag rehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol lukmannul hakim SH M Si
BACA JUGA:Pertama di Indonesia: Heinz Mexican Whopper Terbaru!
“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari dengan Tema pembinaan dan pemulihan Profesi Polri kita tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya.*