Mengingat sambung Rizali, saat ini siapa pun bisa membuka media online.
Namun tetap media online tersebut harus diakui dan dinaungi Dewan Pers.
"Semua orang bisa bikin media namun tentu saja kalau tidak terdaftar Dewan Pers maka beritanya sulit dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
BACA JUGA:Sharp Indonesia Serahkan Hadiah 2 Unit Mobil ke Pemenang
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".
Kategori :