Jaga Kondusif Keamanan Jelang Pemilu Polres, Koramil dan Subdenpom Gelar Razia Gabungan, Ini Hasilnya

Senin 29 Jan 2024 - 06:03 WIB
Reporter : Andre
Editor : Kurniawan

PRABUMULIH, KORANPALPRES.COM - Polres Prabumulih Polda Sumsel bersama Koramil 404 dan Subdenpom, Sabtu 27 Januari 2024, sekira pukul 22.30 WIB.

Menggar razia gabungan, hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan dan kenyamanan warga ditambah lagi jelang Pemilu 2024.

Dalam razia gabungan itu, petugas melakukan razia bagi pengendara roda dua dan empat. Fokus razia dilakukan petugas gabungan di depan kantor Disnaker Prabumulih.

Yang kerap kali jadi tempat kumpul anak-anak muda untuk melakukan balapan liar. Dan hasilnya sebanyak sembilan kendaraan yang menggunakan kenalpot brong dan tak memiliki surat, diamankan petugas gabungan polisi dan TNI. 

BACA JUGA:Gelar Sosialisasi Teknis Panduan Program Beyond Trust Presisi, Begini Tujuan Polda Sumsel

BACA JUGA:Berikan Secara Langsung Bantuan Ke Korban Banjir, Beginilah Aksi Bhayangkari Polres Pagaralam Polda Sumsel

Dengan rincian sebanyak 4 unit kendaraan menggunakan knalpot brong diduga untuk balapan liar dan 5 unit kendaraan tanpa surat-surat dan kelengkapan.

Kapolres Prabumulih Polda Sumsel, AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kabag Ops Kompol Bobby Eltarik SH MH mengungkapkan razia gaungan antara Personil Polres Prabumulih, TNI AD Koramil 404 dan Subdenpom Prabumulih.

Bertujuan menciptakan situasi kondusif damai pada tahapan kampanye umum pemilu 2024 serta antisipasi pemakaian Knalpot brong. 

"Razia dilakukan untuk antisipasi pada pelaksanaan kegiatan kampanye konvoi kendaraan atau arak-arakan. Serta  mengecek kendaraan yang memenuhi standar keamanan khususnya dan tidak menggunakan Knalpot brong," ujarnya. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Melalui Polres Pagaralam Bantu Evakuasi Korban Banjir di Lokasi Berikut Ini

BACA JUGA:Pembangunan Kolam Renang PALI di Komplek Pakri, Polda Sumsel Undang Anak Panti Asuhan Gelar Kegiatan ini

Serta antisipasi tawuran dikalangan anak-anak maupun pelajar. Ia menjelaskan dapat meningkatkan kesadaran bagi penguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.

Kompol Bobby Eltarik SH MH menambahkan, dari hasil razia ada 9 kendaraan tak pakai kelengkapan dan tidak memiliki surat maupun pakai knalpot brong.

Kendaraan diamankan serta diberi sanksi berupa tilang. "Barang bukti hasil razia langsung digelandang ke Polres Prabumulih," jelasnya. 

Kategori :