PALEMBANG,KORANPALPRES.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Mapolres Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumsel mengamankan camat Kecamatan Nibung Muratara inisial BRS saat jam kerja.
Pengamanan camat oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba pada Rabu 31 Januari 2024 sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB di kantor tempat yang bersangkutan kerja.
Pengamanan camat kuat dugaan sedang asyik menggunakan Narkotika jenis sabu di tempat yang bersangkutan kerja.
Tidak hanya camat, pada waktu dan tempat yang sama, jajaran Satuan Reserse Narkoba juga mengamankan seorang yang berinisial J.
BACA JUGA:Maknai Hari Jadi Ke-74, Yonkav 5/DPC Gelar Bakti Sosial
BACA JUGA:Dibangunkan Gereja di Kurima, Pendeta Jemaat GKII: Terima Kasih Bapak TNI
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto mengatakan, benar ada penangkapan camat Kecamatan Nibung terduga penggunaan Narkotika jenis sabu.
"Benar, antara pukul 08.00 WIB sampai dengan 09.00 WIB, Rabu 31 Januari 2024 di kantor tempat yang bersangkutan kerja," kata Kapolres.
AKBP Koko Arianto mengatakan, sebenarnya camat Kecamatan Nibung bukan target utama, namun saudara J.
Pada saat tim khusus Satreskoba menuju target utama di dalam kantong camat. Tim khusus Satreskoba melihat ada transaksi Narkotika.
BACA JUGA:Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Dandim 0417/Kerinci Berikan Wawasan Kebangsaan
BACA JUGA:Ulang Tahun, Pangdam II/Swj Dapat Kejutan dari Anggota
"Semenjak 30 Januari 2024 anggota saya sudah melakukan pengintaian," aku Kapolres kepada wartawan.
Lanjutnya, pada saat anggotanya melakukan penangkapan camat ini tertangkap tangan sedang menghisap sabu menggunakan alat hisap bong.
Kapolres menyampaikan, camat di pastikan menggunakan Narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram. "Jadi ada dua orang yang kita amankan, satu camat inisial BRS dan saudara J,"katanya.