PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sehubungan adanya Aksi demo yang menuntut PUPR Kota Palembang dan Dinas terkait untuk mencabut perizinan pengembang dan pembangunan Perumahan Pelangi 2 di Kota Palembang langsung dintanggapi oleh PUPR Palembang.
Bahkan PUPR Palembang mendukung masyarakat menuntut doveloper tersebut untuk bertanggung jawab.
Sehubungan dengan Kondisi dan laporan masyarakat perumahan PELANGI 2 daerah Macan Lindungan memang sangat memprihatinkan karena banjir.
Seperti di ketahui banjir yang ada di lokasi tersebut sudah berlangsung lebih dari dua pekan akibat pasang.
BACA JUGA:Musim Hujan Tiba! Ini Upaya Dinas PUPR Antisipasi Banjir di Kota Palembang
BACA JUGA:Aksi Heroik Pegawai PUPR Selamatkan 2 Bocah Tenggelam di Sungai Musi, Ini Kondisi Korban!
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA), Irigasi dan Banjir pada Dinas PUPR Kota Palembang Ir R A Marlina Sylvia, ST, M.Si, M.Sc mengatakan, pihaknya mendukung masyarakat pembeli rumah disitu menuntut developer untuk bertanggung jawab.
"Developer memang harus bertanggung jawab dan melakukan aksi nyata dalam mengendalikan banjir di kawasan perumahan pelangi 2 tersebut," ujarnya kemarin.
Dia mengatakan, adapun tindakan yg harus dilakukan developer adalah dengan membuat tanggul keliling perumahan tanpa celah.
"Saat ini sudah ada tanggulnya tapi masih ada celah air pasang masuk," jelasnya.
BACA JUGA:Kadin PUPR Palembang Ahmad Bastari Jadi Pengurus PII Sumsel, Siap Jalankan 2 Tugas Organisasi
BACA JUGA:Jalan Lettu Karim Kadir Amblas! Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Berita Tenggat PUPR 3 hari Perbaikan
Tindakan kedua yaitu dengan adanya pintu air dan operator pintu tersebut selama musim hujan dan yang ketiga harus ada stasiun pompa pengendali banjir dengan kapasitas yang sesuai agar bisa mengendalikan banjir saat hujan disertai pasang. *