Lalu 50 derigen besar berisi ±750 liter minyak solar olahan, 28 derigen besar berisi ±420 liter minyak bensin olahan, 5 derigen kecil berisi ±30 liter minyak solar olahan.
Selanjutnya ada 1 buah ember kosong ukuran 20 liter, 1 buah drum plastik biru, 1 buah gayung modifikasi, 1 buah corong warna biru, dan 1 buah takaran liter.
Saat pihak kepolisian bersama rekan lainnya menanyakan surat-surat izin kepemilikan minyak solar olahan dan minyak bensin olahan tersebut, terdakwa tidak dapat memperlihatkan atau menunjukkannya.
BACA JUGA:Warga + 62 Pasti Happy, Mulai Hari Ini 4 Jenis BBM Turun Harga Berlaku Nasional
Tak ayal terdakwa beserta barang bukti diamankan dibawa ke Polrestabes Palembang.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".