PALEMBANG, KORANPALPRES.COM – Saat ini dalam tahapan menuju pemilihan umum 2024, kita sudah memasuki masa tenang.
Anggota KPU Idham Holik seperti dilansir dari laman kpu.go.id, mengatakan dalam Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan Bawaslu, di Jakarta, Senin (5/2/2024) lalu.
Menurut Idham saat ini adalah momen penting sebelum hari pemungutan suara.
Semua pihak harus fokus memastikan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berjalan lancar.
BACA JUGA:Masuki Masa Tenang, Jalanan Harus Bersih dari APK
Sebelum itu, harus juga dipastikan hari tenang adalah hari yang benar-benar tenang dan tidak ada aktivitas kampanye, agar pemilih memiliki kebebasan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya.
“Mungkin hanya Indonesia yang memulai konsep hari tenang. Hari tenang adalah ciri khas pemilu Indonesia,” ucap Idham.
Selanjutnya Idham mengajak semua pihak untuk memastikan bahwa media harus mematuhi aturan tentang hari tenang, karena hari tenang adalah salah satu dari 11 tahapan pemilu.
Berbicara tentang pemilu berintegritas, KPU yakin sebagai satu kesatuan penyelenggaraan pemilu, maka baik KPU maupun Bawaslu berkomitmen untuk memastikan semua aturan ini berjalan lancar.
Pelaksanaan masa tenang juga berlaku di seluruh Indonesia.
Masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 resmi berakhir.
Dengan memasuki masa tenang kampanye pemilu 2024 ini, artinya tinggal menghitung hari untuk pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu.
Mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, peserta maupun pemilih akan mulai memasuki masa tenang.