PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pemilih pemula wajib tahu! Berikut tata cara pencoblosan Pemilu 2024 di Indonesia.
Indonesia sebagai negara demokratis terus memperkuat landasan partisipasi warganya dalam proses politik, termasuk pemilihan umum.
Dengan mendekati Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari lagi, masyarakat Indonesia dapat mempersiapkan diri untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah negara.
Salah satu langkah krusial dalam demokrasi adalah pencoblosan, dan berikut adalah panduan tata cara pencoblosan Pemilu 2024 di Indonesia.
BACA JUGA:Cara Menjaga Tanaman Kaktus Tetap Sehat di Musim Penghujan
BACA JUGA:7 Permainan Tradisional Betawi yang Terancam Hilang!
1. Penentuan TPS (Tempat Pemungutan Suara)
Sebelum memasuki proses pencoblosan, warga harus mengetahui TPS tempat mereka akan memberikan suara.
Informasi ini dapat ditemukan melalui situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pemberitahuan dari Kelurahan setempat.
Pastikan untuk memeriksa TPS dengan cermat agar proses pencoblosan berjalan lancar.
BACA JUGA: Banyak Toko Tutup, Pemilik Rayakan Imlek di Luar Kota
BACA JUGA:Ini 7 Kiat Sukses di Usia Muda yang Bisa Kamu Coba untuk Masa Depanmu
2. Persiapkan Identitas Diri
Saat menuju TPS, pastikan membawa identitas diri yang sah dan masih berlaku.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Memilih (e-KTP) adalah dokumen yang biasanya diperlukan. Identitas diri yang valid memastikan keabsahan suara dan menjaga integritas pemilu.