PAGARALAM, KORANPALPRES.COM - Untuk mewujudkan jalan di Kota Pagaralam berkeselamatan, Polres Pagaralam mengggelar Rapat koordinasi program implementasi RUNK berdasarkan Perpres No.1 Tahun 2022 dan revitalisasi KTL Kota Pagaralam.
Rapat koordinasi digelar di Rapat Besemah I Setdakot Pagaralam, Senin (26/2/2024).
Pertemuan tersebut melalui forum lalulintas yang melibatkan OPD di lingkup Pemkot Pagaralam.
Sementara, Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda SIK didampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat mengatakan, pertemuan ini terkait pembahasan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
BACA JUGA:Kapolres Lahat Mediasi Protes Partai PKB Terkait Kotak Suara TPS 02, Ini Hasilnya
Juga revitalisasi kawasan tertib lalulintas di Kota Pagaralam.
Melalui forum ini menindaklanjuti program kolaborasi korlantas Polri, Kementrian PUPR, Menteri Perhubungan, dan Kemenkes.
Oleh karenanya perlu dievaluasi dan direvitalisasi.
Saat ini untuk KTL di Kota Pagaralam baru ada seoanjang 3 km.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Masih Lakukan Pengamanan Kota Suara di PPK
Dari Simpang Petani hingga simpang Tinggi Hari. Sementara, panjang jalan di Kota Pagaralam berkeselamatan sekitar 500 Km.
“Kita harapkan konsepnya, semua jalan di Kota Pagaralam merupakan kawasan tertib lalulintas,” ucapnya.
Untuk menetapkan Pagaralam KTLnya memenuhi unsurnya, lanjut Kapolres, harus memenuhi indikator penilaiannya. Semisal bebas PKL, ada pedistrian di bahu jalan, kelengkapan rambu.
“Agar KTL di Pagaralam memenuhi kriteria tersebut perlu dukungan melalui forum ini,” ujar dia.
BACA JUGA:Kapolres Pagaralam Berterima Kasih Kepada Masyarakat, Pemilu Aman dan Lancar