Dosen UIN Raden Fatah Palembang Didorong Kembangkan Karir, Semoga Cepat Naik Pangkat

Kamis 29 Feb 2024 - 09:51 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

KORANPALPRES.COM – Dosen UIN Raden Fatah Palembang terus didorong untuk mengembangkan karir.

Salah satunya dengan menyelenggarakan sosialisasi kenaikan pangkat di Auditorium Kampus Jakabaring, UIN Raden Fatah Palembang, Rabu 28 Februari 2024.

Kegiatan sosialisasi kenaikan pangkat ini sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan pengembangan karir dosen.

Sosialisasi ini diadakan untuk memberi kesempatan kepada seluruh dosen di UIN Raden Fatah Palembang.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca BMKG di Sumsel, Kamis 29 Februari 2024, Palembang Berpotensi Hujan Deras!

Tujuannya untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pola penilaian dan peraturan baru yang akan berdampak pada karir dosen.

Dalam kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Narasumber dari Tim Ahli Direktorat Pendidikan Tinggi Islam Ditjend Pendis Kemenag RI, Prof. Dr. Abdul. Mujib, M.Ag., M.Si. yang juga merupakan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Wakil Rektor II UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Abdul Hadi, M.Ag., menyampaikan permohonan maaf dari Rektor UIN Raden Fatah Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.Si yang belum bisa hadir pada kegiatan ini.

Dalam kesempatan itu, Dr. Abdul Hadi juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada narasumber yang berkenan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi kenaikan bagi dosen.

BACA JUGA:Jadwal Waktu Sholat di Palembang Beserta Niat Hari Ini, Kamis 29 Februari 2024

“Kegiatan ini sangat penting untuk para dosen UIN Raden Fatah agar dapat memahami proses pengembangan karir dosen sesuai dengan Permenpan No 1 Tahun 2023,” ujar Wakil Rektor II

Wakil Rektor II juga berharap para dosen yang hadir dapat mengikuti sosialisasi ini hingga selesai.

Sehingga dapat memahami dengan benar tentang regulasi baru dan persyaratan kenaikan pangkat bagi dosen.

Sementara itu, Prof Dr. Abdul Mujib mengajak para dosen untuk memahami kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mencapai kenaikan pangkat/jabatan yang diinginkan.

BACA JUGA:Polres PagaralamBerlakukan Kembali Tilang Manual Bagi Pelanggar Aturan Lalin

Kategori :