"Kita sudah menunggu itikad baik dari tersangka hingga satu tahun tidak ada kabar sehingga kita laporkan ke pihak berwajib," ujgkapnya.
BACA JUGA:Wow! Tempat Penampungan TKI Ilegal di Kawasan 7 Ulu Palembang Berhasil Terungkap, Ini Buktinya
BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Jalan A Yani, Satu Orang Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Kasat Lantas
Tapi ternyata, katanya ada korban lain yakni CV Duta Mulia, tersangka melakukan transaksi menggunakan tangan anak buahnya, tapi untuk pembayaran atas nama tersangka," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan tersebut dan anggota telah menangkap tersangkanya.
"Benar adanya laporan itu dan tersangkanya saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi yang dilakukan oleh tersangka dalam tindak pidana penipuan dan penggelapan," tukasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*