INDRALAYA- Dua hari terakhi ini Jalan Tol Palindra atau Palembang-Indralaya dan Tol Simpang Indra-Prabu atau Indralaya-Prabumulih diselimut kabut asap.
Untuk itu, pihak pengelola jalan Tol Palindra dan Simpang Indra-Prabu dalam hal ini PT Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas tidak kenyamanan para pengguna jalan.
"Kami minta maaf dengan adanya kabut asap di jalan Tol, sampai saat ini masih tebal dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan," ujar Beart Manajer jalan Tol Palindra, Syamsul Rijal, Selasa 31 Oktober 2023.
Menurut Syamsul Rijal yang juga Beart Manajer jalan Tol Simpang Indra-Prabu, saat ini jarak padang di jalan tol hanya mencapai kurang lebih 400 meter.
BACA JUGA:Fakta Jalan Tol Indralaya-Prabumulih, Jalan Tol yang Baru Saja Diresmikan Presiden Jokowi
"Dengan ini Hutama Karya menugaskan Personil Layanan Lalu Lintas dan PJR untuk pengamanan di dalam Ruas untuk menghimbau pengguna jalan tetap berhati hati dengan jarak pandang hanya 400 meter," tuturnya.
Pihaknya juga mengaku, tetap melakukan pelayanan ke pengguna jalan agar pengguna jalan dapat melintasi jalan tol dengan nyaman dan aman.
"Kami berharap agar pengguna jalan tetap jaga jarak aman saat berkendara. Jika diperlukan nyalakan lampu hazard," tukas pria berkacamata ini.
Sebelumnya, Muhammad Iqbal yang melintas jalan tol tersebut mengaku, jarak pandang hanya lebih kurang 50-100 meter.
BACA JUGA:Tenang, Tarif Tol Simpang Indra-Prabu Masih 0 Rupiah
"Sepanjang tol dari Palembang-Indralaya hingga KM 30an baru menipis kabut asapnya sampai exit tol Prabumulih," ujarnya.
Akibat kabut asap ini juga Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai Pemkab Ogan Ilir menghilang "ditelan" kabut asap pagi ini, Selasa 31 Oktober 2023.
Kabut asap yang "menelan" KPT Tanjung Senai ini akibat hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi beberapa hari terakhir ini.
Sebelumnya kabut asap sempat merendah beberapa hari menjelang dan hadirnya Presiden Republik Indonesia Joko Widodo Kamis 26 Oktober 2023.
BACA JUGA:Cek, Ini Fasilitas Pendukung Tol Simpang Indra-Prabu