Perannya membantu pendampingan hukum bilamana terjadi masalah-masalah perdata dan tata usaha negara.
"Adanya kerjasama kesepakatan ini, maka agar dapat berkontribusi dan dapat melaksanakan tugas dengan baik," ucapnya.
Sementara itu, Pj Bupati OKI, Ir Asmar Wijaya MSi menyampaikan, dengan adanya Mou ini mendapatkan kebaikan.
Dimana tidak ada manusia yang tidak ingin ada kesalahan. Karena terjadi keteledoran dan ketidaktahuan.
BACA JUGA:Gila-Gilaan! Pjs Kades Kurungan Nyawa III Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
"Pegawai yang menjabat seperti bendahara dan lainnya, tidak ingin mengikuti kesalahan. Tetapi karena ketidaktahuan dan ketidak pahaman sehingga terjadi," kata Pj Bupati.
Dia mengungkapkan, untuk kesalahan yang dibuat semata-mata ketidaktahuan dan ketidakpahaman serta pengawasan yang kurang.
Dimana dengan ketidaktahuan dan ketidakpahaman sering terjadi berulang-ulang dan baru diketahui oleh ada aparat.
Tapi ini semata-mata karena bukan niat tapi ketidaktahuan.
BACA JUGA:Gila-Gilaan! Pjs Kades Kurungan Nyawa III Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
"Jadi dengan adanya kerja sama bidang Datun ini bertujuan memperkecil kesalahan. Agar sesuai berjalan dengan ketentuan berlaku. Kita berharap bisa bekerja dengan ketentuan yang berlaku karena adanya pendamping dan petunjuk," terangnya.
Masih disampaikan Pj Bupati, pihaknya sangat berharap kedepan tidak berbuat kesalahan dan berulang.
"Harapan kerjasama ini kedepan bekerja dapat lebih lebih tenang dan nyaman Kerjasama ini berikan arahan, pedoman, sehingga kami berkerja lebih baik sesuai aturan dan bisa optimal dalam memberikan kesejahteraan masyarakat," tukasnya. *