Khususnya dalam melakukan koordinasi dengan Koordinator Pengawas (Korwas) PPNS dan juga lainnya dalam mendukung kelancaran dalam tugas.
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Tinjau Anak-anak Rehabilitasi di LPSK Ogan Ilir
BACA JUGA:Karo SDM Polda Sumsel: Ramadan melatih Kesabaran dan Disiplin
“Tugas kita sendiri melakukan Karantina Hewan dan tumbuhan, terutama dari luar negeri dan provinsi lain masuk ke Sumsel, dalam hal tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK)," akunya.
Bahkan juga pengawasan maupun pengendalian terhadap keamanan pangan dan mutu pangan, produk rekayasa genetik, sumber daya genetik, agensia hayati, jenis asing invasif, tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.
"Tumbuhan dan hewan dari luar negeri, balak dilakukan pemeriksaan, identifikasi. Dan yang berpotensi berbahaya atau membawa penyakit kita pastikan dilarang masuk,” tandasnya.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".*