KORANPALPRES.COM – Kalau dalam pembahasan sebelumnya, Kajian Kitab Shifatu Shaum Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam Fi Ramadan atau Sifat Puasa Nabi pada Bulan Ramadan bersama Ustaz Arief Budiman Lc mengketengahkan hal-hal yang wajib ditinggalkan orang yang berpuasa Ramadan
Melansir bimbinganislam.com, melanjutkan kitab yang ditulis Syaikh Salim bin Ied Al Hilali dan Syaikh Ali Hasan bin Abdul Hamid, kesempatan kali ini membahas hal-hal dibolehkan (mubah) dilakukan oleh orang yang berpuasa di bulan Ramadan.
Karena cukup banyak kaum muslimin yang awam, mereka mengira bahwa perbuatan-perbuatan yang akan dijelaskan ini membatalkan puasa, padahal hakikatnya tidak.
Menurut 2 murid Ulama asal Albania, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani ini, hal-hal yang boleh (mubah) dilakukan oleh orang yang sedang berpuasa dan konsekuensinya hal ini tidak membatalkan puasa seseorang juga tidak berdosa antara lain:
BACA JUGA:Beda Tata Cara Niat Puasa yang Wajib dan Sunnah, 2 Syaikh Ini Beri Penjelasan
1. Memasuki Waktu Subuh Dalam Kondisi Junub
Ketika seseorang bangun kesiangan dalam kondisi junub sehingga dia tidak sempat bersantap sahur.
Kondisi seperti ini kerap terjadi dan tidak masalah dan puasanya tetap sah.
Kewajiban dia setelah bangun adalah mandi kemudian salat subuh dan melanjutkan puasanya.
BACA JUGA:2 Syaikh Ulas Waktu Berpuasa Secara Lengkap Berdasarkan Al Quran dan Hadist, Yuk Simak!
Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih riwayat Al Bukhari 4/123, Muslim 1109, bahwa dari Aisyah radhiyallahu ‘anha dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ثُمَّ يَغْسِلُ وَيَصُوْمُ
“Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alayhi wa sallam memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena jima’ dengan isterinya, kemudian beliau mandi dan berpuasa.”
2. Bersiwak