5.551 Tenaga Honorer Kategori II di Banyuasin Bakal Jadi ASN, Lengkapi Syaratnya

Para THK II di Kabupaten Banyuasin yang sudah lama menantikan status ASN setelah lama mengabdi-Foto:kolase-

BACA JUGA:ASN Lahat Keluhkan TPP 3 Bulan dan Rapel Kenaikan Gaji Belum Dibayar, Kok Bisa Ya?

Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam menyebutkan pengangkatan tenaga honorer ini tentunya melalui tahapan seleksi.

Untuk itu, ia mengimbau para tenaga honorer untuk mempersiapkan diri mengikuti proses seleksi dengan sungguh-sungguh.

"Belajarlah dengan giat agar bisa lulus dalam seleksi. Jangan sampai peluang ini diisi oleh orang lain," pesan Hani. 

Hani meminta para honorer mempersiapkan diri dengan mempelajari mekanisme seleksi.

BACA JUGA:Nah Loh PPPK Dapat Jaminan Pensiun dan Jenjang Karir Sama Seperti Asn PNS

"Beli buku, pelajari. InsyaAllah dengan izin yang maha kuasa, tahun ini tuntas persoalan honorer di Banyuasin," ujarnya. 

Informasi lebih lanjut mengenai proses teknis dan waktu seleksi akan diumumkan melalui website resmi dari BKPSDM Banyuasin.

Diketahui, sebelumnya Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar telah bertemu dengan perwakilan tenaga honorer beberapa waktu, dan beliau berjanji akan mengusulkan PPPK khusus tenaga teknis ke pemerintah pusat, dan alhasil disetujui. 

Kemudian Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengirimkan Surat Pengantar Usulan Ke Kemenpan Nomor 800/0060/BKPSDM/2024 dan Surat Pertanggungjawaban mutlak tanggal 22 Januari 2024, mengusulkan kebutuhan ASN Kabupaten Banyuasin kepada Menpan RB.

BACA JUGA:Komitmen Ratu Dewa Dalam Pengadaan ASN, Antar Palembang Raih Penghargaan dari Menpan RB

Setelah itu, mendapatkan jawaban yakni Surat Menpan RB RI Nomor: 13/1006/M.SM.01.001/2024 Perihal persetujuan prinsip kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan