https://palpres.bacakoran.co/

Pembunuh Pelajar SMP di OKU Timur Berhasil Dibekuk Polisi, Sadis! Ini Kronologi Kejadiannya

apolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, saat press release pembunuhan pelajar di OKU Timur, Senin 8 April 2024-Foto:Arman Jaya-palpres

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Akhirnya pelaku pembunuhan korban bernama Rifki Rifaldi (13), pelajar SMP di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan terungkap, dan pelaku ternyata masih anak di bawah umur berinisila RD (15).

“Walau tersangka RD masih di bawah umur RD akan tetap diposes hukum namun dengan perlakuan khusus,” tegas Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, saat press release, Senin 8 April 2024.

Dikatakan Kapolres RD adalah warga Kota Palembang, Kecamatan Seberang Ulu, RD sudah putus sekolah sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) dan merantau ke OKU Timur dan berjualan buah duku si Desa Gumawang, Kecamatan Belitang.

“Mereka memang sudah saling kenal, kemungkinan pelaku ini ada niat ingin mengambil motor korban,” jelas Kapolres.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan Pembelian Barang Tertangkap, Begini Keterangan Pihak PT Mengapresiasi Langkah Kepolisian

Berawal dari niat itu tersangka sudah menyusun rencana jahat ingin mengambil motor korban dengan modus minta antar mengambil duku di kebun,” katanya.

Kapolres mengatakan, selanjutnya tersangka berhasil mengeksekusi korban, tersangka lalu mengambil jam tangan dan sepeda motor Honda Beat Streat Silver dengan Nopol B 3830 CNN.

“Korban dipukul oleh tersangka, setelah tidak berdaya pelaku mengikat korban degan pelepah pohon pisang lalu menceburkan korban ke sungai komering, untuk meninggalkan jejak, lalu korban kabur,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil menemukan jejak tersangka, dan berhasil ditangkap,” paapr AKBP Dwi Agung Setyono.

BACA JUGA:Tertangkap Tangan Mengisi BBM Dengan Mobil Modifikasi, Warga Bengkulu Ditangkap

Pelaku RD dìtangkap anggota Reskrim Polres OKU Timur saat melarikan dìri ke Desa Seberang, Kevamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Jumat 05 April 2024.

Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres OKU Timur juga berhasil menyita sepeda motor milik korban berkat bantuan Polda Sumsel.

Dimana saat pelariannya ke Kabupaten Muba, sepeda motor korban yang dìbawa pelaku ditinggalnya begitusaja pinggir jalan dì Kota Palembang.

Sehingga ada masyarakat yang melaporkan kendaraan tersebut ke Polda Sumsel. Ternyata sepeda motor itu milik korban Rifki.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan