https://palpres.bacakoran.co/

Ditilang Karena Kesalahan Sendiri Pengendara Mengeluh di TikTok, Ini Penjelasan Kapolres Terkait Hal itu

Kapolres Pagaralam sibuk mengatur arus lalu lintas di lokasi wisata. Banyak pengemudi yang tidak mematuhi perturan lalu lintas tetapi mengeluh saat ditilang.-Humas Polres Pagaralam-

BACA JUGA:Keren! Rest Area Polsek jajaran Polres OKU Timur Dilengkapi Fasilitas Mewah

“Berdasarkan undang-undang saat melintas di jalan umum maka setiap kendaraan dan pengendaranya wajib taat peraturan.

Jika itu roda dua maka wajib menggunakan helm sta ndar SNI,tidak berboncengan lebih dari dua orang, melengkapi dengan spion serta plat nomor yang masih berlaku. Sedangkan untuk roda empat maka pengendaara wajib mengenakan sabuk pengaman, tidak berkendara sambil menggunakan telepon serta keduanya wajib membawa dokumen kendaraan serta surat izin mengemudi,” terangnya Selasa (17/4).

Kapolres mengatakan bahwa, jalan di kawasan objek wisata kebun teh gunung Dempo masuk kategori jalan umum sehingga aturan tentang keselamatan berkendara dan berlalu lintas juga berlaku di kawasan itu.

Dengan demikian, setiap masyarakat yang berwisata menggunakan kendaraan masuk kawasan objek wisata tersebut wajib taat aturan demi keselamatannya pribadi maupun penumpang yang dibawanya.

BACA JUGA:Kapolres Lahat Naik Motor Kawal Langsung Pemudik Dalam Arus Balik, Ini Penampakannya

“Instruksi dan imbauan telah lama kami sosialisasikan agar setiap masyarakat yang berkendara terurama di wilayah hukum kota Pagaralam.

Wajib menaati peraturan demi keselamatan pribadi pengendara maupun masyarakat umum. Namun kenyataannya di lokasi objek wisata itu kami temukan hampir rata-rata pemotor tidak menggunakan helm bahkan banyak juga yang berbonceng lebih dari tiga orang. 

Padahal tindakan itu sangat membahayakan diri sendiri juga orang lain ditambah berdasarkan instruksi presiden bahwa Polri dituntut tanggung jawab untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan keselamatan jiwa di jalan umum jadi tindakan tilang yang kami lakukan adalah penegakan aturan yang tujuannya untuk keselamatan masyarakat itu sendiri,” imbuhnya.

Untuk itu Kapolres kembali menyampaikan imbauan agar setiap pengendara yang hendak berwisata ke kota Pagaralam agar selalu memperhatikan faktor keamanan untuk menghindari kerugian bagi masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA:Ini tindakan Tegas Satlantas Polres OKU Terhadap Kendaraan Besar

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa keselamatan berkendara dan berlalu lintas di jalan umum itu sangat penting di perhatikan. Bukan untuk kepentingan kami petugas polisi namun itu adalah kepentingan masyarakat itu sendiri.

Bayangkan jika bersepeda motor tidak menggunakan helm atau berbonceng lebih dari dua orang dan terjadi kemalangan saat melintas, bukan cuma rugi kendaraannya rusak bahkan nyawapun bisa ikut melayang. Saya mengimbau saat berwisata di kebun teh perhatikan rambu jalan dan jangan parkir sembarangan karena jalan kawasan itu cukup sempit dan tidak ada bahu jalan dan konturnya banyak yang curam dan berliku,” pungkasnya. *

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan