Berbagai Hal Dilalui Penyidik Dalam Kasus dugaan malapraktik di Prabumulih Hingga Penetapan Tersangka

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto didampingi Wadirkrimsus, AKBP Witdiardi SIK MH dan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK menunjukkan barang bukti dari Pengungkapan kasus oleh penyidik Polres Prabumulih mengenai dugaan malapratik.--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Bali Siagakan 2 Kapal dan 3 Helikopter Dalam Pengamanan KTT WWF

“Tim penyidik telah bekerja secara profesional, dan transparan dalam mengusut kasus ini. Penanahan ini, murni kewenangan penyidik. Saya sendiri tidak bisa melakukan intervensi,” tuturnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia mengimbau, agar memanfaatkan layanan kesehatan disediakan Pemerintah. “Hal itu, sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal,” urainya.

pihaknya meminta untuk semua layanan Kesehatan yang disediakan pemerintah harus berjalan dengan semestinya dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sedangkan bagi oknum yang melakukannya akan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Komitmen Saya Barsama Pangdam Bakal Tindak Tegas Produksi Minyak Ilegal

BACA JUGA:Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 dan HUT Lahat ke-155, Kapolres dan Pj Bupati Buka Start Fun Bike Adventur

"Kita pastikan bahwa bagi oknum yang melanggar tindak pidana Kesehatan seperti hal yang terjadi ini akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.

Untuk itu semua petugas Kesehatan harus bekerja dan melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menerapkan ilmu yang didapatkan dengan sebaik-baiknnya untuk kepentingan masyarakat secara laus.

"Sehingga dengan begitu masyarakat akan mendapatkan fasilitas maupun perawatan Kesehatan yang sesuai dengan mestinya," tandasnya.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan