https://palpres.bacakoran.co/

Diduga Hendak Melakukan Tawuran, Sebanyak 10 Remaja Diringkus Polsek SU I

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menunjukan barang bukti yang diamankan dari 10 remaja yang diringkus anggota Polsek SU I Palembang bersama Tim Hunter Reborn Presisi Palembang.--Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 10 remaja diringkus anggota Polsek SU I Palembang bersama Tim Hunter Reborn Presisi Palembang, Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 00.30 WIB.

Para remaja tersebut yakni DD (18) dan GW (18) warga Lorong Tuan Putri, JM (18), AG (17), AL (16) dan KL (17) warga Lorong Melawai.

Kemudian, AG (17) warga Lorong Melawai, AD (16) warga Lorong Murni, RH (18) warga Lorong Kapuran, AJ (18) dan RZ (15) warga Lorong Keramasan, Palembang. 

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Wakasat Reskrim Kompol Iwan Gunawan mengatakan, bahwa ke-10 remaja yang diamankan masih berstatus pelajar.

BACA JUGA:Antisipasi Kebakaran Rumah Saat Liburan, Polres PALI Ingatkan Masyaraka Dua Hal Ini Wajib Dilakukan Pengecekan

BACA JUGA:Sukses Dalam Pengamanan WWF, Ternyata Diam-diam Polri Ikut Mempromosikan Produk UMKM Bali

"Kita ketahui bahwa para pelajar yang diamankan anggota kita yang diduga akan melakukan tawuran ditangkap saat tengah nongkrong di kawasan Kapuran, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang," ujarnya, Jumat 24 Mei 2024. 

Melihat personel akan melakukan penangkapan, remaja ini tampak panik tapi personel berhasil mengamankan ke-10 remaja tersebut.

"Personel langsung mengamankan mereka dan juga didapatkan adanya senjata tajam (sajam) jenis celurit panjang dan ada juga 1 buah stik golf," katanya.

Terungkapnya hal ini berkat adanya informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa akan adanya tawuran yang terjadi di wilayah hukum Polsek SU I Palembang.

BACA JUGA:Info Terkini, Satpas Polrestabes Palembang Tutup Sementara Waktu, Catat Tanggalnya!

BACA JUGA:Bebas Berkeliaran, GRPK RI Minta Polda Sumsel Ringkus Tersangka Pengrusakan di Air Pangi

"Mendapati informasi itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol Alex pun memerintahkan personelnya untuk kelokasi tersebut," ungkapnya.

Dan hasilnya didapatkan 10 remaja yang diduga akan melakukan tawuran dan juga barang bukti berupa sajam dan stik golf.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan