https://palpres.bacakoran.co/

Ombudsman Sumsel Buka Suara Dugaan ‘Tekanan’ Koordinator PPDB SMA: Ado Pihak Masih Cak Lamo!

Ombudsman Sumsel menilai ada oknum yang terus menekan panitia PPDB SMA Sumsel agar pelaksanaan tidak sesuai aturan--Kolase

Dalam peraturan tersebut, ada beberapa jalur yang diperluas kuota penerimaan siswa baru.

Seperti jalur zonasi saat ini mencapai 50 persen dari jumlah siswa, jalur ini sebelumnya hanya 30 persen.

BACA JUGA:KEREN, PPDB SMPN 2 LAHAT Diseleksi dengan 4 Metode Ini Lho, Simak Yuk Kata Kepseknya

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Kawal PPDB Tahun 2024 dan Cegah Kecurangan Jual Beli Bangku, Ini yang Dilakukan

Begitu juga dengan jalur afirmasi yang sebelumnya 5 persen kini menjadi 15 persen.

Sementara, jalur prestasi 10 persen dan terakhir jalur mutasi.

“Seperti zonasi ditentukan oleh Google Maps, pretasi dilihat dari rapor semester 1 hingga 5, afirmasi berasal dari keluarga tidak mampu dan jalur prestasi dari prestasi akademik dan non akademik,” jelasnya.

Dengan ketentuan tersebut, pihaknya meyakini jika pintu masuk kecurangan PPDB SMA Sumsel akan semakin sempit.

BACA JUGA:Siswa ‘Siluman’ Masa PPDB SMA Negeri di Palembang Jadi Temuan Obdusman Sumsel, Begini Modusnya!

BACA JUGA:4 SMA Negeri di Palembang Diduga Maladministrasi PPDB, Ombdusman Sumsel: Pemprov Diberi Tenggat 30 Hari

Namun, oknum yang masih ingin menerapkan sistem lama melakukan tekanan kepada pengelola PPDB SMA Sumsel.

Oleh sebab itulah, Ombudsman Sumsel meminta kepada masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan saat pengumuman nanti.

“Kita sudah minta pihak sekolah untuk menempel peserta yang dinyatakan lulus agar kita bisa saling mengawasi,” tegasnya.

Pihaknya menyarankan jika laporan masyarakat ke panitia pengaduan PPDB di sekolah tidak ditanggapi, bisa langsung melapor ke Ombudsman Sumsel.

BACA JUGA:PPDB 2024 Sudah Dimulai, Kepala Madrasah Diminta Kuat Bersinergi dengan Komite

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan