https://palpres.bacakoran.co/

Mulai 2025 Mendatang, NIK KTP Bakal Ada di SIM Berikut Penjelasannya

Mulai 2025 mendatang NIK KTP bakal ada di SIM hal ini direncanakan Korlantas Polri mengumumkan rencana penggantian nomor SIM dengan NIK, hal itu dijelaskan langsung oleh Dirregidens Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kamis 6 Juni 2024.--Bidhumas Polda Sumsel

BACA JUGA:Berskala Internasional, Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Kebugaran

Jadi program ini baru dalam uji coba dan akan ada 7 wilayah di Indonesia yang melakukan uji coba terhadap syarat baru ini berdasarkan instruksi Presiden.

Ke-7 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan NTT.

"Jadi ke-7 wilayah inilah akan melakukan uji coba, termasuk wilayah kita hal in sesuai dengan yang ditunjuk Presiden sementara masih melakukan uji coba pada Juli sampai Oktober 2024," akunya.

Saat ini Polrestabes Palembang masih terus melakukan sosialisasi dan melakukan uji coba kita mulai pada saat Juli 2024. 

BACA JUGA:Didesain Ridwan Kamil, Inilah Masjid Yang Diletakan Batu Pertama Pembangunannya Oleh Sespim Lemdiklat Polri

BACA JUGA:Jenderal Bintang Dua Berikan Langsung Penghargaan Ke Personel Berprestasi, Berikut Jumlahnya

Apabila dalam perjalanannya merasakan sesuai sehingga akan diinflementasikan secara nasional dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Ini juga kita masih melihat hasil dari uji coba yang dilakukan pada bulan Juli hingga Oktober 2024 untuk syarat yang satu ini," katanya.

Program ini masih bersifat sosialisasi dan akan diuji coba Juli hingga Oktober 2024. "Alurnya jadi status JKN ini bisa tetap membuat proses SIM secara normal," tambahnya. 

Namun apabila masyarakat yang memang belum memiliki atau belum melunasi JKN itu wajib melaksanakan atau membayar secara lunas dulu baru bisa mengikuti proses SIM seperti biasa.

BACA JUGA:Wah! Salah Satu Pelaku Perampokan Toko Sembako di Kenten Laut Ternyata Mantan Karyawan, Ini Pengakuannya

BACA JUGA:Bravo! Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Motif Kasus 3C Yang Sering Terjadi di Palembang

Ini merupakan program pemerintah dari Presiden RI tentunya JKN sebagai kolaborasi JKN dengan instansi yang ditunjuk Presiden. 

"SIM tetap berjalan normal, apabila peserta belum ada JKN mereka tetap bisa membuat SIM secara normal seperti biasa," tegasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan