Tragedi Speed Boat Terbalik yang Menelan 2 Korban Jiwa, Serang Ditetapkan Tersangka

Tragedi Speed Boat Terbalik yang Menelan 2 Korban Jiwa, Serang Ditetapkan Tersangka-kolase-

"Baru selesai gelar perkara, ya serangnya sudah ditetapkan tersangka karena kelalaiannya. Itu dulu ya," singkatnya 

Sementara itu, kedua korban meninggal dunia atas terbaliknya speed boat tersebut sudah dikebumikan oleh keluarganya.

BACA JUGA:Nah Lho! Kos Kosan di Ogan Ilir Bebas Tidak Terkontrol Dikeluhkan Warga, Polisi Turun Tangan

BACA JUGA:100 Persen Benar! Oknum Kades di Ogan Ilir Diduga Gauli Gadis 24 Tahun Hingga Hamil Siap Menikahi

Korban meninggal dunia diketahui bernama Nazura Putri Balqis 14 tahun, warga Desa Mandi Angin dan Jeany Clarisa 14 tahun, warga Desa Tanjung Lubuk, Kecamatan Indralaya Selatan.

Keduanya ditemukan tak bernyawa, beberapa jam setelah speed boat yang mereka tumpangi terbalik pada Selasa 18 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan