Komitmen Kuat, Polri Memberantas Kasus Judi Online Yang Kian Marak di Indonesia
Polri semakin menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas kasus judi online yang kian marak di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.--Bidhumas Polda Sumsel
Pasal 10 berbunyi setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan.
Atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
BACA JUGA:Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Serentak, Polda Sumsel Bakal Melakukan Operasi Mantap Praja 2024
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha Polres Pagaralam Sembelih 4 Ekor Sapi dan 10 Kambing
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".