Mars Keluarga Berencana: Sederhana Namun Sarat Makna, Refleksi Peringatan Harganas ke-31
Dani Saputra, Armansyah, Rahmadewi, Rindang Ekawati Peneliti Pada Pusat Riset Kependudukan, BRIN--
Undang Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mengamanatkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk satu rumah tangga atau keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Bahagia dan sejahtera akan dapat dicapai apabila keluarga berada pada kondisi sehat, yaitu sehat jasmani, sehat rohani/mental, sehat ekonomi dan sehat secara sosial sehingga memungkinkan keluarga untuk hidup produktif.
BACA JUGA:Target Melebihi Pilpres! Pilgub Sumsel Resmi Dilauncing, Wakil Rektor UKB Minta Jaga Hal ini
Bila dikaitkan dengan Program KB upaya untuk mencapai sehat tersebut dapat dilakukan oleh setiap pasangan suami istri dengan melaksanakan 4 (empat) upaya pokok yaitu pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Mari melalui momentum Hari Keluarga yang diperingati setiap tanggal 29 Juni kita renungkan pesan yang disampaikan lewat Mars KB, kita buat program aksi dan kita implementasikan secara maksimal.
Mudah mudahan Program KB di Indonesia dapat meraih kembali kejayaannya sehingga pada saatnya nanti kita tidak mewariskan beban yang berat pada kehidupan anak cucu kita, akan tetapi mewariskan kehidupan generasi yang tangguh keluarga-keluarga yang Sejahtera….…Selamat Hari Keluarga Nasional ke 31, 29 Juni 2024.