Terobosan Pemkab Lahat, Pekerja Rentan Tingkat Desa di Lahat dapat Perlindungan, Ini Syaratnya
Editor: Bernat
|
Senin , 01 Jul 2024 - 12:34
![](https://palpres.bacakoran.co/upload/aa8d6282fe9681a8feea4763f7b1f501.jpg)
ZOOM MEETING : Kades Jagabaya, Bambang Heriadi ST dan perangkat desa, BPD dan pekerja rentan mengikuti zoom meeting bersama BPJS Ketenagakerjaan -Ist/koranpalpres.com-