Pendekatan Polsek Tanjung Batu Berbuah Hasil, Warga Sukarela Serahkan Senpira
Pendekatan Polsek Tanjung Batu Berbuah Hasil, Warga Sukarela Serahkan Senpira-Polres Ogan Ilir-
Lebih jauh Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya menjamin masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sadar tidak akan diproses secara hukum.
"Ini diharapkan dapat mendorong masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api ilegal untuk segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian," harapnya.
BACA JUGA:Polri Polres Ogan Ilir Berbaur dengan Masyarakat Gelar Kegiatan Jalan Santai
Dijelaskan juga, bahwa Operasi Senpi Musi 2024 bertujuan untuk menekan peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
"Sosialisasi dan himbauan akan terus dilakukan, tidak hanya di Kecamatan Tanjung Batu tetapi juga di Kecamatan Payaraman dan Kecamatan Lubuk Keliat," tukasnya.
Polsek Tanjung Batu berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya melalui pendekatan persuasif dan himbauan yang humanis.
"Kita tegaskan sekali lagi kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," tukasnya.