Minimalisir Terjadinya Banjir, Pj Walikota Palembang Upayakan Normalisasi Sungai
Pj Walikota A Damenta meninjau secara langsung proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang-Foto:Diskominfo Palembang-
PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta meninjau secara langsung proses pengerukan sungai di kawasan Komplek Perumahan Arofatuna, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Rabu 24 Juli 2024.
Pengerukan sungai itu dilakukan bertujuan untuk meminimalisir terjadinya banjir, kemudian sungai di kawasan tersebut juga sudah menyempit dan tingkat kedalaman yang semakin berkurang.
Sungai di kawasan tersebut diketahui memiliki panjang sekitar 2 kilometer dengan kedalaman 2 meter setelah pengerukan.
Pj Walikota Palembang, Ucok Abdulrauf Damenta mengungkapkan, ia bersama jajaran akan melakukan penelusuran terhadap anak - anak sungai yang sudah tertutup sehingga akan dibuka kembali supaya tidak banjir.
BACA JUGA:Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir, Begini Peninjauan Orang Nomor Satu di Kodim Kerinci
BACA JUGA:Gercep Bantu Korban Banjir, PT Semen Baturaja Salurkan Bantuan Berupa Sembako
"Penelusuran sungai itu ada yang melewati pemukiman nanti akan kita advokasi beri pengertian, dari pada membuat alternatif lain yang menimbulkan masalah baru dan aliran itu sudah ada sejak jaman dulu dan kita telusuri lagi," ucap A Damenta.
Ia mengatakan bahwa sungai ini harus kering dengan memaksimalkan aliran yang harus berjalan dengan membuka aliran irigasi yang tersumbat.
"Secara teknis pengerukan dilakukan sudah hampir 2 bulan, sekitar 2 hari lagi akan selesai dan pindah lokasi lagi. Mengantisipasi musim hujan," bebernya.
Tidak boleh ada aliran sungai ataupun irigasi yang mampet, untuk itu Pj Walikota Palembang melakukan pengerukan sungai.
BACA JUGA:Seorang Bocah Terseret Arus Derasnya Banjir Bandang Kedua di Baturaja OKU dan Meninggal Dunia
BACA JUGA:Sebabkan Banjir di Palembang! Pemkot Bongkar Bangunan di Atas DAS, Inilah Daerah Rawan Genangan
"Mampet itu sebagian besar ada di pemukiman penduduk dan itu yang akan kita lakukan normalisasi, permasalahanya yakni adanya bangunan di atas aliran untuk itu bisa dilihat alternatif kalau ada space tapi kalau tidak bisa terpaksa akan kita beri pengertian tetap kita ada solusi terbaik untuk warga," ujar dia.
Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat jangan sembarangan mendirikan bangunan di atas aliran sungai, aspek ruang yang tetap diperhatikan.