Polres Ogan Ilir Amankan Pacar Mahasiswi Diduga Meninggal Aborsi

Pacar Mahasiswi Universitas Sriwijaya diamankan pihak Polres Kabupaten Ogan Ilir berserta barang buktinya.--Muhammad Wijdan palpres.bacakoran.co

INDRALAYA- Polres Kabupaten Ogan Ilir mengamankan teman dekat atau pacar mahasiswi salah satu perguruan tinggi di sini yang meninggal diduga aborsi.

Polres Ogan Ilir mengamankan pacar mahasiswi diduga aborsi di kos-kosannya Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat 18 November 2023 malam harinya.

Pacar mahasiswi yang diduga aborsi ini ditetapkan tersangka, dia adalah DPN, 23 Tahun, warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.

DPN juga berstatus mahasiswa di kampus yang sama angkatan 2021 atau semester 5.

BACA JUGA:Seram! Mahasiswi di Indralaya Meninggal Gara-gara Lakukan Hal Ini, Yuk Lihat

Dari keterangan DPN, kepada pihak penyidik Polres Ogan Ilir, pada awal bulan November 2023 Almarhumah RN atau pacarnya positif hamil.

"Mereka sepakat untuk membeli obat untuk menggugurkan janin melalui online," ujar Kapolres Ogan Ilir melalui PLT Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman, Sabtu 18 November 2023.

Almarhumah lanjutnya, mengkonsumsi obat beserta minuman jenis sprite pada hari Kamis tanggal 16 November 2023 pukul 16.00 Wib.

"Pada malam harinya Almarhumah merasakan sakit di dalam perutnya," katanya.

Keesokan harinya Pada hari Jum'at tanggal 17 November 2023 pukul 04.00 Wib Almarhumah merasakan sakit yang luar biasa dari dalam perutnya beserta mengeluarkan darah (pendarahan) dari vaginanya.

BACA JUGA:Penggerebekan Gudang Minyak Ilegal Terbesar di Ogan Ilir, Polda Sumsel Ungkap Hal Ini

"Pada hari Jum'at tanggal 17 November 2023 pukul 10. 00 Wib Kondisi Almarhumah mulai kritis, lalu di bawah ke RS Ar Royyan Indralaya dan dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter," terang PLH Kasat.

Dengan pengakuan pacar mahasiswi diduga aborsi ini, pihak Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menetapkan pacarnya sebagai tersangka.

"Kita juga mengamankan barang bukti 1 botol minuman merk sprite ukuran 390 ml dalam keadan kosong, 1 buah plastik bekas bungkus paket JNE penerima DPN," paparnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan