Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui
Jaga Baik-Baik NIK Anda! 7 Pelaku Penjual Akun WhatsApp Ilegal di Palembang Terancam Masuk Bui.--koranpalpres.com
Selanjutnya terdakwa Nofriansa mengundang teman-temannya yang sering bermain judi untuk bergabung di grup tersebut.
Tujuannya, agar dapat bertukar informasi dalam bermain judi online.
BACA JUGA:Bahaya! Saat Mengecat, Pegawai Kakiku Nyaris Hilang Nyawa Akibat Tersetrum Listrik
BACA JUGA:Diduga Akan Melancarkan Aksinya, Begal Bersenpi Diamankan Polsek Tanjung Batu
Selanjutnya terdakwa Nofriansa berhenti bermain judi online.
Bukan hendak tobat, terdakwa Nofriansa ternyata tertarik bisnis jual beli nomor WhatApp ke luar negeri yang hasilnya lebih menggiurkan.
Jual beli nomor WhatApp ini dari akun Facebook yang memposting iklan “butuh akun whatsApp dengan harga 0,15 dollar/akun”.
Lantas sekitar April 2023, terdakwa Nofriansa membuat facebook baru dengan nama samara “Bastia Yuliana”.
BACA JUGA:Sepanjang Periode Ini, Polri Ungkap 1.546 Kasus, Berikut Buktinya
BACA JUGA:Kurang Beruntung, Buruh Harian Lepas di Palembang Jadi Korban Penodongan, Berikut Faktanya
Lalu dia membuat iklan yang bertuliskan “yang mau setor WhatsApp pm aja nampung water gz / txt Rate wa personal 4500 rate wa bisnis 5200.
Tampung WhatsApp bisnis Tar.gz,zip, kemudian yang mau setor Whatsapp Pm nampung wa tar. gz / txt rate wa personal 3000 rate wa bisnis 3800.
Itu semua diposting pada akun facebook “Bastia Yuliana” agar dapat menarik netizen jika ada yang ingin menjual akun whatsApp kepada terdakwa Nofriansa.
Bahwa dikarenakan kegiatan jual beli nomor WhatsApp ini memerlukan proses yang rumit.
BACA JUGA:Amankan Barang Bukti 3 Kg Sabu, Polisi Ringkus 2 Kelompok Kurir