Tunggakan Pelanggan PLN ULP Baturaja Capai Rp1 Miliar, Ini Besaran Sanksi Denda

Tunggakan pelanggan PLN ULP Baturaja terhitung hingga pada bulan Juni 2024, mencapai Rp1 miliar-Foto:Arman Jaya-

Fahmi Romadhona  mengatakan, langkah tegas ini dilakukan untuk memotivasi para pelanggan PLN agar konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajibannya membayar rekening listrik.

Sementara itu, saat disinggung dengan pemeliaharan listrik terhadap pelanggan, pihaknya hingga saat ini terus bekerja hingga saat ini, lanjut Fahmi, pekerja di lapangan masih terkendala pada tanam tumbuh. 

BACA JUGA:Tingkatkan Keandalan Jaringan, PLN ICON PLUS Sumbagsel Lakukan Pemeliharaan Preventif Kabel Fiber Optik

BACA JUGA:Kolaborasi PLN Icon Plus Menuju Transformasi Energi Hijau dan Elektrifikasi Kendaraan di Indonesia

Jalur Peninjauan dan pengandonan hingga ulu ogan masih jadi prioritas kami dalam memangkas tanaman yang menggangu, namun kerap terkendala izin pemilik lahan," pungkas Fahmi Romadhona.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan