Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal! Yuk Kenali 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi OJK

Sebelum melakukan pinjam uang di pinjol, kamu harus mengetahui ciri-ciri pinjaman online resmi OJK sehingga tidak terjebak pada pinjol ilegal--OJK

Mereka memiliki platform resmi berupa aplikasi atau situs web yang dapat diakses untuk proses pengajuan pinjaman.

Jika kamu menerima tawaran pinjaman melalui pesan pribadi, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak 2024 Polres Lahat Gelar FGD Cooling System, Ini Pesan Kapolres

BACA JUGA: Duh Pengangguran di Indonesia Ada 7,2 Juta Orang, Gimana Ceritanya Nih?

3. Seleksi pinjaman dilakukan secara ketat

Lembaga pinjaman online resmi memiliki proses seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa peminjam memiliki kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.

Mereka akan mengecek riwayat kredit, pendapatan, dan kemampuan finansial peminjam sebelum menyetujui pinjaman.

Proses ini bertujuan untuk meminimalisir risiko gagal bayar dan melindungi peminjam dari beban utang yang berlebihan.

BACA JUGA:Ada Sosok Jenderal Dari Korem Gatam di Terminal Petikemas Panjang, Ada Apa Ini?

BACA JUGA:Pelatihan Calon Paskibraka, Ini Porsi Latihan Diberikan Kodim Lampung Timur

4. Perjanjian pinjaman transparan mengenai bunga dan biaya

Lembaga pinjaman online resmi akan memberikan informasi yang transparan dan jelas mengenai suku bunga, biaya administrasi, denda keterlambatan, dan total biaya yang harus dibayarkan oleh peminjam.

Informasi ini akan tercantum dalam perjanjian pinjaman yang harus dibaca dan dipahami dengan seksama sebelum menandatangani.

5. Telat bayar 90 hari, susah pinjam uang di platform lain

BACA JUGA: Napi Lapas Kelas 1 Pakjo Palembang Meninggal, Ini Langkah Dilakukan Pihak Keluarga

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan