Hati-hati Terjebak Pinjol Ilegal! Yuk Kenali 8 Ciri-ciri Pinjaman Online Resmi OJK
Sebelum melakukan pinjam uang di pinjol, kamu harus mengetahui ciri-ciri pinjaman online resmi OJK sehingga tidak terjebak pada pinjol ilegal--OJK
Pastikan kamu memeriksa kebenaran informasi ini sebelum menggunakan layanan pinjaman online.
8. Penagih pinjaman online resmi harus bersertifikat AFPI
BACA JUGA:Cuan Ngalir! Hanya Main Game Penghasil Saldo DANA Langsung Dapat Rp50Ribu, Begini Caranya
BACA JUGA:Wujudkan SDM Uggul Dalam Mendukung VIsi Indonesia Emas 2024, Ada Giat Ini di Polda Sumsel
Penagih dari lembaga pinjaman online resmi harus memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Sertifikasi ini menjamin bahwa penagih memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan penagihan dengan etika dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Jika Anda dihubungi oleh penagih yang tidak memiliki sertifikasi, kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Dengan memahami ciri-ciri pinjaman online resmi ini, kamu dapat terhindar dari penipuan dan mendapatkan pinjaman yang aman dan terpercaya.
BACA JUGA:DARURAT! Lahat Krisis Guru Olahraga, Pemkab Desak Guru Honorer Tingkatkan Kualifikasi
Selalu lakukan riset dan verifikasi platform pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman.
Ingatlah, pinjaman online dapat menjadi solusi yang baik dalam situasi darurat, tetapi gunakanlah dengan bijak dan bertanggung jawab!