Cara Mengatasi Saat KTP Digunakan Orang Lain Pinjaman Online, SIMAK!
Jika KTP disalahgunakan orang lain untuk pinjaman online, tidak perlu khawatir segera lakukan beberapa hal ini salah satunya melapor ke OJK--Kolase
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 Baru Dibuka Setelah Agustus
Pinjaman online, meskipun memberikan kemudahan dalam akses, juga memiliki risiko tertentu yang perlu dipertimbangkan sebelum mengajukannya.
Berikut adalah beberapa risiko umum yang terkait dengan pinjaman online:
1. Tingginya Bunga
Salah satu risiko utama dari pinjaman online adalah tingginya suku bunga yang dikenakan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Kejati Sumsel Berhasil Selamatkan Aset Pemerintah Daerah, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Di Pelataran Puncak Dempo, Kini Ada Musala Tertinggi di Sumatra Selatan
Bunga pinjaman online bisa jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman dari lembaga keuangan tradisional.
Misalnya, sesuai dengan ketentuan OJK dan AFPI, bunga pinjaman online dapat mencapai 0.4% per hari atau setara dengan 144% per tahun.
2. Risiko Hukum
Risiko hukum juga perlu diperhatikan, terutama terkait dengan gagal bayar atau keterlambatan pembayaran.
BACA JUGA:Viral Peringatan Darurat Garuda Biru Banjiri Media Sosial, Maksudnya Apa?
BACA JUGA:Padati Pusri Argo Edu Park, Puluhan Anak TK IGM Lakukan Kegiatan Menyenangkan ini, Bisa Tebak?
Jika tidak mampu melunasi pinjaman, ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi, seperti kolektor utang, sanksi hukum, atau bahkan tuntutan hukum.
3. Tereksposnya Data Pribadi