https://palpres.bacakoran.co/

Waspada! Inilah 12 Modus Pelecehan di Kampus, Bila Menjadi Korban, Segera Laporkan ke Sini!

Manah Rasmanah dari Tim ULT UIN Raden Fatah mensosialisasikan penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus kepada 420 mahasiswa baru Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Raden Fatah Palembang.--kolase koranpalpres.com

Pelaku melakukan pelecehan untuk ditukar dengan benefit yang bisa mereka berikan karena posisi (sosial).

Misalnya, dalam memperoleh atau mempertahankan pekerjaan, mendapat nilai bagus, rekomendasi, dan kesempatan lain.

BACA JUGA:Strategi UIN Raden Fatah Palembang Menuju Unggul Asia Tenggara, Teken Kerjasama Kementerian Luar Negeri

BACA JUGA:HUT Pramuka ke-63, Rektor UIN Raden Fatah Terima Penghargaan Lencana Melati

2. Tipe “berperan sebagai figur Ibu/Ayah”.

Pelaku pelecehan membuat hubungan seperti mentor dengan korbannya, sementara itu intensi seksualnya ditutupi dengan pretensi berkaitan dengan atensi akademik, profesional, atau personal. 

Ini merupakan cara yang sering digunakan oleh guru atau dosen yang melecehkan muridnya atau mahasiswanya.

3. Pelecehan di tempat tertutup.

BACA JUGA:50 ASN UIN Raden Fatah Palembang Terima Tanda Kehormatan Satya Lencana, Berikut Daftar Namanya!

BACA JUGA:UIN Raden Fatah Kibarkan Bendera Merah Putih Raksasa, Berkibar di Kampus Sudirman

Tindak pelecehan ini biasanya dilakukan oleh pelaku secara tersembunyi, dengan tidak ingin terlihat oleh siapapun, sehingga tidak ada saksi.

4. Groper.

Tindak pelecehan satu ini di mana pelaku yang suka memegang-megang anggota tubuh korban. 

Aksi memegang-megang tubuh ini dapat saja dilakukan di tempat umum ataupun di tempat yang sepi.

BACA JUGA:HUT RI Ke-79, Rektor UIN Raden Fatah Tekankan Komitmen Kebangsaan dan Perkuat Integritas Profesionalitas ASN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan